Senin, 19 Okt 2026 14:29 WIB

Pria Lapuk di Bojonegoro Diamankan Usai Cabuli Pelajar di Angkot

Polres Bojonegoro membeberkan barang bukti yang diamankan dari pelaku
Polres Bojonegoro membeberkan barang bukti yang diamankan dari pelaku

jogobojonegoro.com – Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap S alias M seorang pria lapuk berusia 56, warga Desa Banjarjo, Kecamatan Padangan, yang diduga mencabuli seorang pelajar berusia 15 tahun di dalam angkutan umum (angkot).

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (3/9/2026), yang dipimpin Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty bersama jajaran.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, peristiwa itu terjadi saat angkot melintas di wilayah Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu. Aksi tersebut direkam penumpang lain dan videonya kemudian beredar di media sosial pada akhir Juli 2026.

“Setelah menerima laporan pada 29 Juli 2026, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan tersangka,” kata AKP Cipto.

S ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah warung kopi di sekitar pintu keluar Terminal Rajapusi, Jalan Veteran, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, Bojonegoro. Ia diamankan tanpa perlawanan.

AKP Cipto menambahkan, terduga pelaku S ini bukan kernet atau sopir angkot, melainkan penumpang yang duduk di sebelah korban. Saat kondisi angkot sepi, tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

Aksi tersebut diketahui penumpang lain dan direkam menggunakan telepon seluler. "Video berdurasi sekitar 4 menit 14 detik itu kini diamankan sebagai alat bukti elektronik.

Selain video, penyidik mengamankan pakaian korban dan tersangka yang berkaitan dengan perkara," pungkasnya.

S kini ditahan di Mapolres Bojonegoro. Ia dijerat Pasal 414 ayat (1) huruf a atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Atas sangkaan tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun atau denda kategori VI. Polisi masih melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum selanjutnya. 

Editor : Redaksi