Rel Kereta Sumberrejo Memakan Korban, Supargi Ditemper Kereta Usai Merumput

Reporter : Redaksi
Korban tertabrak kereta di jalur Sumberrejo - Baureno (foto: istimewa)

jogobojonegoro - Peristiwa tragis kembali terjadi di lintasan rel kereta api wilayah Bojonegoro pada Kamis sore (8/10/2026). Kereta Api (KA) Plb 2B Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi menabrak Supargi (56) warga Desa Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro di KM 141+200, petak jalan antara Stasiun Sumberejo dan Stasiun Bowerno.

​Peristiwa berlangsung sekitar pukul 15.12 WIB, saat itu Supargi dikabarkan akan pulang usai mencari rumput, dan hendak pulang melintasi rel di depan Rumah Sakit Islam (RSI) Muhammadiyah Sumberrejo.

Peristiwa tersebut memaksa kereta api sempat berhenti mendadak di jalur hulu. Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) langsung bertindak cepat berkoordinasi dengan petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) di Sumberejo dan Bowerno, serta tim pengamanan untuk memeriksa kelayakan rangkaian dan kondisi jalur.

​Setelah dipastikan tidak ada kerusakan teknis pada rangkaian maupun kendala pada rel, KA Anggrek dinyatakan aman dan dapat melanjutkan perjalanannya menuju Stasiun Surabaya Pasarturi. Meski demikian, penanganan darurat ini menyebabkan KA Anggrek mengalami keterlambatan perjalanan sekitar 7 menit dari jadwal seharusnya.

​Proses evakuasi korban berjalan cukup cepat dengan keterlibatan tim terkait di lapangan. Pada pukul 15.55 WIB, korban berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian dan langsung dilarikan ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.

​Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengonfirmasi kejadian tersebut sekaligus menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa korban. Ia kembali mengingatkan publik bahwa area sekitar rel merupakan ruang manfaat jalur yang sangat berbahaya untuk aktivitas umum.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi dan berharap korban dapat segera mendapatkan penanganan yang diperlukan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas maupun berada di jalur kereta api karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan dapat mengganggu perjalanan kereta api," ucap Mahendro, dalam siaran resminya, Kamis (8/10/2026).

​Kejadian ini menjadi teguran keras bagi masyarakat sekitar lintasan. Jalur kereta api merupakan area terbatas yang steril, di mana kewaspadaan dan kepatuhan warga sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Jalur kereta api merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api. Kepatuhan dan kewaspadaan masyarakat di sekitar jalur rel sangat penting untuk mencegah kejadian yang dapat membahayakan keselamatan,” lanjut Mahendro.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru